MENU

chat5

CS WA

Status: On
Halo, bagaimana kami dapat membantu Anda?

Sabtu, 12 April 2025

Syirkah 2 : Syirkah Mudhorobah

 

Berikut adalah program kerja sama syirkah mudharabah untuk usaha Burger TopWareg, yaitu bisnis kuliner berbasis kemitraan syariah:


Program Kerjasama Syirkah Mudharabah Usaha Burger TopWareg

1. Definisi Kerjasama: Syirkah Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara Shahibul Maal (pemilik modal) dan Mudharib (pengelola usaha), di mana keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati, dan kerugian ditanggung oleh pemilik modal kecuali karena kelalaian pengelola.


2. Nama Usaha: Burger TopWareg
Usaha makanan cepat saji yang menyajikan burger lokal dengan cita rasa khas dan harga terjangkau, ditargetkan untuk pasar pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.


3. Skema Kerjasama:

  • Pihak 1: Shahibul Maal (Investor)

    • Menyediakan modal usaha sesuai paket investasi.
    • Tidak ikut mengelola harian usaha.
  • Pihak 2: Mudharib (Pengelola)

    • Bertanggung jawab penuh dalam operasional, manajemen, produksi, dan pemasaran.
    • Tidak menyetorkan modal, hanya keahlian dan waktu.

4. Paket Investasi: 

| Paket | Nilai Investasi | Estimasi Omset Bulanan | Estimasi Laba Bersih | Bagi Hasil (%) | |-------|------------------|------------------------|----------------------|----------------| | 

A | Rp5.000.000 | Rp3.000.000 | Rp1.000.000 | 60:40 (Investor:Pengelola) 

| | B | Rp10.000.000 | Rp6.000.000 | Rp2.000.000 | 60:40 | | 

C | Rp20.000.000 | Rp12.000.000 | Rp4.000.000 | 60:40 |


5. Durasi Kerjasama:

  • Minimum kontrak selama 6 bulan atau 1 tahun (bisa diperpanjang berdasarkan kesepakatan).
  • Setelah periode berakhir, investor bisa menarik modal awal atau melanjutkan kerja sama.

6. Laporan dan Transparansi:

  • Pengelola wajib memberikan laporan keuangan bulanan secara transparan.
  • Laporan dikirim melalui WhatsApp atau email setiap akhir bulan.

7. Ketentuan Keuntungan dan Kerugian:

  • Keuntungan: Dibagi sesuai kesepakatan nisbah (contoh: 60% investor, 40% pengelola).
  • Kerugian: Ditanggung investor selama tidak terjadi kelalaian atau penyelewengan dari pihak pengelola.

8. Legalitas dan Perjanjian:

  • Kerja sama disertai perjanjian tertulis bermaterai.
  • Disepakati oleh kedua belah pihak secara sadar dan tanpa paksaan.

9. Penawaran Khusus:

  • Setiap investor mendapat bonus burger gratis tiap bulan.
  • Nama investor bisa dicantumkan sebagai partner resmi di media sosial TopWareg.

10. Cara Bergabung:

  • Hubungi admin di WA: 0888-6288-512
  • Atau isi form pendaftaran kemitraan di website: https://burger.topwareg.my.id

FORMULIR 












Blog Post

Related Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top

Cari Artikel